SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya pemerintah daerah Sumenep untuk memperbaiki layanan kesehatan terus dilakukan dibuktikan dengan besarnya anggaran kesehatan yang mencapai Rp 67 miliar di Dinas Kesehatan. Anggaran yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat II itu tidak termasuk belanja pegawai dan biaya operasional perkantoran.
Kepala Dinkes Sumenep dr. A. Fatoni menjelaskan, anggaran puluhan miliar tersebut diperuntukan untuk pelayanan kesehatan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Selaian itu akan digunakan untuk pembelian obat-obatan.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
”Tahun ini untuk pelayanan kesehatan dianggarkan sebesar Rp 50 miliar, sedangkan pembelian obat-obatan, kami anggarkan Rp 17 miliar,” kata Fatoni.
Dikatakan, anggaran layanan kesehatan tahun ini membengkak dibadingkan anggaran tahun sebelumnya. Tahun 2015 anggaran untuk pelayanan kesehatan hanya dianggarkan sebesar Rp 35 miliar. Tahun ini pemerintah menambahkan anggaran tersebut sebesar Rp 15 miliar.
Anggaran tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya, setiap bulan pengajuan layanan kesehatan gratis melalui program SPM terus membludak. Akibatnya, pembayaran SPM ke rumah sakit nunggak hingga miliaran rupiah.
”Dulu layanan kesehatan setiap bulan hanya dianggarkan Rp 1,5 miliar. Tapi yang mejadi tanggungan kami setiap bulan mecapai Rp 2 miliar lebih. Jadi kita nunggak,” jelas dia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




