MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota masih terus memantau perilaku 63 narapidana (napi) pasca dipindahkan dari Lapas kelas II A Kerobokan Denpasar ke Lapas kelas II A Madiun,Rabu (27/04).
Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Mujo Prajoko kepada bangsaonline.com menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. Apalagi napi yang dikirim ke Lapas Madiun berasal dari dua organisasi besar yang berseberangan yakni, Laskar Bali dan Baladika.
BACA JUGA:
- Gagalkan Peredaran Barang Terlarang, 2 Petugas Lapas Pemuda Madiun Terima Perhargaan
- Peringati HBP ke-61, Lapas Pemuda Madiun Bagikan Puluhan Paket Sembako
- Begini Suasana Haru Buka Bersama Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun dengan Keluarga
- Kunjungi Gereja Oikumene, Yehezkiel Ministry Perkuat Keimanan WBP Lasdaun
"Tetap termonitor lah, tetap kita awasi untuk langkah antisipasi. Kami juga koordinasi dengan pihak Lapas untuk kegiatan pengamanan. Kalau informasi yang kami terima, mereka ditempatkan dalam satu blok, namun ada beberapa kamar yang membedakan mereka,"ungkap dia.
Dari 63 napi yang dipindah ke Lapas Madiun, tujuh diantaranya merupakan narapidana berkewarganegaraan asing yakni seorang warga negara Australia dan enam warga negara Iran. Mereka turut serta dipindahkan ke Madiun karena untuk memutus rantai narkoba, menghindari kerusuhan sesama napi dan menjaga kondusifitas dalam Lapas.
Selain Lapas Madiun,ternyata beberapa napi dari 63 napi kiriman juga ada yang dipindahkan ke Lapas Ngawi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, menerima 13 napi layaran atau pindahan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (28/04).
Sekitar pukul 14.00 WIB 13 napi terlihat mulai menginjakan kakinya di Lapas Kelas IIB Ngawi dengan menumpang satu unit armada bus yang dikawal ekstra ketat oleh 31 petugas Polres Ngawi dengan senjata laras panjang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




