KEDIRI (bangsaonline) - Polres Kediri Kota, kini tengah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kediri Satirin, sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Satirin, sempat disandra ratusan warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, sebelum akhirnya dievakuasi polisi, Jumat (9/5/2014) malam.
“Penyidik masih memintai keterangan saudara ST (Satirin) terkait laporan masyarakat, yang menuding panistaan agama. Status ST sampai kini adalah saksi," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto, Sabtu (10/5/2014) pagi.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Satirin menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Satirin dimintai keterangan seorang diri tanpa pendamping. Sementara penyidik yang menginterogasi Satirin berusaha menutupi ruang penyidikan, agar tidak dapat difoto wartawan.
Untuk dikethui, sekitar 200 warga Desa Kaliboto menggerebek Kepala BPMPD Satirin saat bertamu di rumah Drs. KH. Halim Muchtar, tokoh agama Desa Kaliboto. Warga geram, karena Satirin ditengarai menistakan agama Islam.
Satirin menelpon KH. Halim, dan dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, Satirin mengancam akan memberhentikan KH. Halim sebagai kiai, dengan alasan tindak dapat meredam gejolak masyarakat menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) Woko, yang dituding berbuat asusila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




