KELAS KAKAP: Plh Kasatpol PP, Wadiono, saat menunjukkan barang bukti baceman atau bahan arak yang siap dimasak. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Home Industri yang memproduksi miras jenis arak di Dusun Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban berhasil digerebek petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu (30/3).
Petugas berhasil mengamankan 82 drum berkapasitas 200 liter yang berisi baceman atau arak siap masak. Selain itu, petugas juga mengamankan 640 liter arak siap kirim, 4 buah kompor elpiji, 1 buah panci besar, 6 tutup, 89 tabung elpiji 3 kilogram dan 3 buah mesin sanyo yang digunakan untuk alat bantu produksi arak.
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- Polsek Jatirogo Tangkap 2 Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
Pelaksana Harian Kasatpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, penggerebekan pabrik arak ini berawal dari laporan warga. Petugas kemudian bergerak cepat dan mendatangi lokasi tersebut.
Namun, dalam penggerebekan ini pemilik berhasil kabur saat petugas datang ke lokasi.
“Pada saat kami datang diduga pemilik dan pekerjanya sudah kabur duluan. Karena kompornya masih menyala dan tungkunya yang masih panas,” terang Wadiono.
Ia menambahkan, pemilik pabrik miras jenis arak ini diketahui bernama Kastowo (50). Disinyalir ratusan arak ini akan dikirim ke daerah Lamongan dan Gresik.
“Saat ini semua barang bukti sudah kami angkut dan kami amankan,” imbuhnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas akan meminta keterangan dari perangkat desa dan akan memberikan surat panggilan kepada pemilik pabrik. Kastowo melanggar perda nomor 16 tahun 2014 dan terancam 3 bulan kurungan atau denda Rp 50 juta.
“Pelaku akan kami panggil, sementara ini surat pemanggilannya melalui kelurahan, karena orangnya kabur saat petugas datang,” tutupnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




