Wabup, Moh. Qosim ketika membuka acara gateway. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan saran ataupun komplain terhadap pelayanan publik.
Bagian Humas Pemkab Gresik memberikan sosialisasi kepada 100 operator penanganan pengaduan masyarakat melalui sms gateway di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Kamis (25/2).
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
Menurut Wabup, Moh. Qosim, peran operator pengaduan masyarakat sangatlah penting. “Pelayanan publik adalah upaya dalam mensejahterakan masyarakat. Peran para operator menentukan sukses tidaknya pelayanan terhadap masyarakat. Kita wujudkan upaya untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan pemerintah,” katanya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan bahwa pelatihan ini untuk memberikan pemahaman terhadap operator pengaduan masyarakat tentang etika pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009.
“Kami memberikan materi tentang pengoperasian dashboard sistem informasi manajemen penanganan pengaduan masyarakat dan pelayanan pengaduan tersebut dapat dikirimkan oleh masyarakat melalui sms (gateway) ke 082232220005,” katanya.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah, Nurul Ratnasari, salah satu staf pengajar di Universitas Airlangga Surabaya (Unair). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




