KEDIRI (bangsaonline) - Untuk kedua kalinya Calon Presiden RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo alias Jokowi muncul dalam naskah soal Ujian Nasional (UN) di Kediri, Jawa Timur. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi materi soal Bahasa Indonesia SMP.
Informasi yang berhasil dihimpun, soal UN tentang Jokowi ditemukan di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Soal tentang Jokowi terdapat pada soal romawi satu, pilihan ganda nomor urut dua. Soal tersebut mempertanyakan sikap yang patut diteladani dari Jokowi.
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
- Wow! Jokowi Targetkan PSI Raih 30 Kursi DPR, Butuh Dana Rp 2,5 Triliun
Terkait adanya soal UN SMP tentang Jokowi, Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Darmadi membenarkan. Namun, pihaknya enggan menjelaskan secara detail mengenai soal UN tentang mantan Walikota Solo itu. “Iya memang ada. Tetapi sudah langsung direvisi. Mengenai hal ini, sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Darmadi melalui telepon selulernya, Senin (5/5).
Soal tentang Jokowi sebelumnya juga ditemukan pada UN tingkat SMA, SMK dan sederajat sebelumnya. Materi soal berisi Capres dari PDIP tersebut tidak jauh berbeda dengan materi soal UN SMP yakni, tentang sifat-sifat keteladanan Jokowi.
Sementara itu, di Kota Kediri, peserta UN mendapatkan “bonus” 12 soal di Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tanpa diminta memberikan jawaban. Kondisi itu di ketahui oleh Dewan Pendidikan Kota Kediri yang mengetahui jika pelajar MTS Negeri 1 sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Propinsi di Kementrian Agama melalui Email menyarankan agar hal itu dilakukan.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Kediri Hariono mengatakan, sesuai evaluasi dari pelaksanaan Unas SMP/MTS tahun ini di Kota Kediri sempat mengalami sedikit persoalan dimana dengan mendadaknya pemberitahuan agar soal Bahasa Indonesia nomer 1-12 disilang alias dikosongi. Sementara ada satu nomer dilembar soal yaitu nomer 13 ada yang kosong dan ada yang ada soalnya disekolah negeri. “Sesuai email dilingkungan Kementerian Agama yang diterima dini hari dan selanjutnya dilakukan pengecekan oleh pihaknya ke Propinsi memang diminta mengosongi alias disilang,” ungkap Hariono.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




