Sebelum Diciduk, Romly Pernah Deklarasi Dukung ISIS

Sebelum Diciduk, Romly Pernah Deklarasi Dukung ISIS DIKAWAL KETAT: Densus 88 saat hendak memindahkan terduga teroris dari Mako Brimob Apeldento, Kecamatan Pakis, Malang, ke Depok, Minggu (21/2). foto merdeka.com

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus enam terduga teroris di Malang, Jumat (19/2) malam. Salah satunya Muhammad Romly atau M Romly, ternyata bukan orang baru dalam perbincangan isu kelompok Islam radikal di Malang. Pemilik nama asli Ramelan itu pernah mendeklarasikan Kelompok Ansharul Khilafah pada Juli 2014.

Dikutip dari merdeka.com, saat itu Romly menggelar acara deklarasi Ansharul Khilafah sekaligus dukungan untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun acara yang digelar di Masjid Jami Sulaiman Al-Husnaishil di Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau Kabupaten Malang dibubarkan oleh aparat keamanan.

Kepada aparat, Romly saat itu membantah mendeklarasikan dukungan kepada ISIS. Sementara acara itu, katanya bukan dibubarkan aparat tetapi memang sengaja dibatalkan. Romly juga pernah mengajak teman-temannya menggeruduk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang pada 9 Agustus 2015.

Saat itu para terpidana teroris terlibat keributan dengan sipir penjara, yang dipicu seorang terduga teroris yang membawa istrinya ke kamar mandi. Buntutnya para narapidana kasus terorisme dipindah secara terpisah ke sejumlah LP di Jawa Timur. Romly dan kawan-kawan saat itu memprotes kekerasan yang dilakukan para sipir.

Romly diamankan bersama empat orang temannya setelah dalam proses pengintaian beberapa bulan. Kelimanya diduga terlibat sebuah aksi kekerasan di Jakarta. "Nanti Mabes Polri yang akan memberikan penjelasan," kata AKBP Yudho Nugroho, Kapolres Malang saat dikonfirmasi saat penggeledahan rumah terduga teroris di Malang, Sabtu (20/2).

Rumah Romly di Jalan Mergojoyo III, Dusun Jetis, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau digeledah. Sebelumnya juga digeledah rumah Badrodin, warga Jalan Kamboja nomor 43 Perumahan Green Hils Residence, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.

Rumah lainnya yang digeledah adalah tempat tinggal Achmad Ridho Wijaya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM Nomor 7 Desa Ngijo, serta kontrakan Rudi Hadianto di Dusun Kedawung RT 1 RW 04, Desa Ngijo.

Di rumah Romly ditemukan dan disita beberapa buku jihad seperti Seruan Tauhid di Bawah Hukuman Mati, Jihad Osama Versus Amerika dan Sepeda Motor.

Romly sendiri oleh para tetangganya, dikenal jarang bersosialisasi. Dia tinggal bersama istri dan delapan anaknya. Sehari-hari Romli memiliki usaha produksi kripik buah yang dijual keliling, jual beli mesin penggorengan, serta pemasangan pagar dan teralis. "Kalau menggelar acara pengajian tidak pernah ada di sini, tetapi di tempat lain saya tidak tahu. Kalau deklarasi Ansharul Khilafah kan tidak di sini," kata Muhanan, Ketua RW 2 setempat.

Sebagai Ketua RW, Hanan sedang memikirkan kehidupan keluarga yang ditinggal Romli. Secara ekonomi dipastikan membutuhkan biaya hidup yang sepatutnya dibantu oleh para tetangga di sini. "Kita coba membantu, terutama kehidupan anak-anak. Kehidupan sehari-hari," katanya.

Sementara, enam terduga teroris yang ditangkap di Malang itu, kemarin siang, dipindahkan ke Depok, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan melalui jalan darat dengan pengawalan ketat oleh Tim Detasemen Khusus 88. Enam terduga teroris satu per satu memasuki sebuah minibus berwarna silver.

Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan dan kaki terborgol. Mata masing-masing dari mereka juga ditutup oleh lakban. Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho mengatakan, enam terduga teroris itu akan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Semua barang bukti sudah dibawa bersama tersangka. Secara detail nanti akan disampaikan Mabes Polri," kata Yudo Nugroho, Minggu (21/2).

Sekitar pukul 13.15 WIB, kendaraan iring-iringan meninggalkan Mako Brimob Detasemen B Pelopor di Apeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (mer/dtc/sta)

Sumber: merdeka.com/detik.com