Penjabat Bupati, Akmal Boedianto ketika berpamitan dengan bawahannya. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Gresik, Dr. H. Akmal Boedianto akan segera berakhir. Terhitung, berakhirnya jabatan tersebut sejak pasangan cabup-cawabup terpilih, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim), dilantik Gubernur Jatim, Soekarwo, Rabu (17/2) besok.
Untuk itu, Akmal Boedianto mulai mempersiapkan diri untuk kembali ke tempat tugasnya sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
Selasa (16/2), Akmal berpamitan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik, yang selama 4 bulan 17 hari membantunya dalam memimpin Gresik.
“Saya sangat berterima kasih karena semuanya telah membantu saya selama saya menjabat sebagai Pj. Bupati, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta situasi selama saya menjabat sangat kondusif,” ujar Akmal di hadapan para PNS.
Dia berharap, silaturahmi dengan dirinya tidak terputus meski dirinya tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




