Soal LGBT, KAHMI: Bukan Persoalan HAM, Tapi Rusaknya Generasi Muda Bangsa

Soal LGBT, KAHMI: Bukan Persoalan HAM, Tapi Rusaknya Generasi Muda Bangsa Mahfud MD

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kampanye penyebaran perilaku Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kian masif diberbagai media mulai dari media sosial bahkan organisasi Internasional UNDP yang turut mendanai kampanye menjadi perhatian serius sejumlah pihak di tanah air.

Melalui pernyataan tertulisnya, () di Jakarta meminta agar Pemerintah turun tangan mengatasi kampanye LGBT yang kian santer. Sebab, menurutnya masalah itu bukan karena persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), akan tetapi kampanye tersebut dinilai riskan merusak generasi muda, terlebih anak-anak yang kini akrab dengan dunia maya dan media sosial.

"Kondisi sosial masyarakat Indonesia kita tidak bisa menerima praktik perkawinan sejenis, baik perempuan dengan perempuan maupun laki-laki dengan laki-laki. Tidak saja secara hukum positif, bahkan hukum agama jelas jelas menentang perbuatan itu. LGBT mengingkari fitrah manusia," tulis Mahfud MD, Ketua Majelis Nasional , di Jakarta, Selasa (16/02).

Menurutnya, bagaimana saat ini menempatkan masalah LGBT sesuai proposinya dan bagaimana solusinya. Untuk itu, Majelis Nasional menyampaikan sikapnya.

Pertama, Menolak dengan tegas paham atau ideologi yang membolehkan atau mengakui LGBT. Kemudian juga mengimbau kepada pelaku LGBT dan para pendukungnnya untuk tidak lagi menyebarkan paham/ideologi dan perilaku ini kepada masyarakat dengan alasan HAM dan kebebasan sehingga tidak merusak tatanan sosial yang sudah ada.

Selanjutnya, juga mengimbau kepada segenap warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan diskriminatif terhadap Pelaku LGBT. Bahkan bila perlu agar memberikan pemahaman dan ajakan kepada pelaku LGBT untuk sadar dan merubah perilakunya yang selama ini telah menyimpang dari fitrahnya.

"Kita juga meminta kepada Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya preventif dan kuratif kepada penyandang LGBT. Membuka klinik khusus untuk penyembuhan/rehabilitasi atau konsultasi para penyandang LGBT," sebutnya pula.

Adanya kecenderungan korban penyimpangan seksual terus bertambah, terutama di kalangan anak-anak dan atau remaja. Oleh karena, masih dikatakan Mahfud Pemerintah dan Pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian khusus sehingga penyebarannya kepada anak-anak dapat dihentikan.

"Kami juga meminta kepada segenap ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pemahaman seluas-luasnya kepada umat, terhadap bahaya LGBT dan legalisasinya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pererat Konsolidasi Organisasi, Majelis Wilayah KAHMI Jatim Bakal Gelar Muswil':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO