Rekap Ulang, 3 TPS Terbukti Ada Penggelembungan Suara Caleg DPR RI dari PKB

BONDOWOSO (bangsaonline) - Tudingan adanya penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPR RI dari PKB yang dilontarkan oleh relawan Gus Hamid ternyata bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan rekap ulang yang dilakukan oleh KPU di tiga TPS di Mengok, Pujer, tudingan itu benar-benar terbukti.

Dari tiga TPS yang direkap ulang, yaitu TPS 2, 3 dan 4 desa Mengok, ada 127 perolehan suara baik dari caleg lain maupun suara partai yang digeser ke caleg nomor urut 4 atas nama Nasim Khan. Proses penggelembungan suara caleg nomor urut 4 tersebut hanya menggeser suara di internal PKB dan caleg PKB sendiri.

Di TPS 2, misalnya, dalam form CI yang sudah dipampang di website KPU, suara partai tertulis kosong. Padahal di CI plano ternyata tertulis 21 suara. Sebanyak 21 suara tersebut kemudian digeser ke caleg nomor urut 4. Hal yang sama juga terjadi di TPS 3 dan 4. ironisnya, di TPS 4, ada 28 suara dari caleg nomor urut 2 (Nihayatul Wafiroh) yang juga digeser ke caleg nomor 4.

Hadi Ismanto, ketua KPU mengungkapkan, setelah rekap ulang tersebut, memang terjadi perubahan. Hal itu setelah dicocokkan antara C1 Plano dengan C1 yang sudah dipampang di website KPU. “Memang hasilnya tidak sama,” ujarnya kepada sejumlah wartawan kemaren.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan rekap ulang plano tersebut, maka pihaknya langsung melakukan perubahan dalam data-data, termasuk di form D, DA dan DB. “Kita tidak bisa menilai apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian terkait dengan adanya perbedaan data itu. Tugas kami hanya sebatas administrasi. Yaitu melakukan perintah KPU Jatim untuk melakukan rekap ulang,” ujarnya.

Adnan Wijaya, Relawan Gus Hamid Wahid selaku pihak yang melaporkan adanya indikasi praktik kecurangan pemilu secara sitemik, terstruktur dan massif (STM) tersebut mengungkapkan bahwa adanya proses pergeseran suara itu bukanlah kelalaian. Tetapi sudah jelas ada unsure kesengajaan.

Jika Panwaslu Kabupaten atau Bawaslu Jatim mau menindaklanjuti lebih jauh, ada banyak TPS lain yang sudah dia laporkan yang juga terindikasi kuat adanya penggelembungan suara untuk caleg yang sama. “Kita menengarai adanya penggelembungan suara ini ada pesanan dari pihak-pihak tertentu. Karena lokasi terjadinya di mana-mana. Modusnya juga sama,” tambahnya.

Untuk itulah, pihaknya meminta keseriusan dari pihak terkait untuk memproses fakta-fakta tersebut. Dari tiga TPS saja, lanjut dia, sudah ada 127 suara yang digeser. Jika kita melihat ada ribuan TPS di , berapa suara kemudian yang digeser. “Kalau ada orang mencuri sapi, tidak cukup sapinya yang dikembalikan. Tapi proses hukumnya atas tindakan pencurian itu harus tetap jalan,” ujarnya beranalogi.

Sementara itu, Mahsun Hasyim, Anggota Panwaslu menjelaskan, sejauh ini balum ada rekomendasi lain atas hasil rekap di tiga TPS tersebut. Hasil rekap itu hanya merubah data disesuaikan dengan C1 Plano. “. Perubahan yang dilakukan ya itu sudah hasilnya. Tidak ada rekomendasi lain,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan sejauh ini tidak masuk ke ranah pidana pemilu. Karena sejauh ini tidak ada laporan yang mengarah ke sana. Apalagi, dalam laporan tidak mengarah ke pidana pemilu. “Kalau harus masuk ke unsure pidana pemilu, tentu butuh pelapor,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO