PUNYA VERSI SENDIRI: Tersangka Jessica Kumala Wongso saat rekonstruksi di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2). foto detik.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi kedua yang dibuat penyidik berdasar fakta-fakta di lapangan. Selain soal adegan menuangkan racun, Jessica juga menolak keterangan salah satu karyawan kafe.
"Yang kita tolak, ada kata-kata pelayannya kafe Olivier bilang bahwa Jessica mengatakan 'dicampur apa kopinya', padahal Jessica tidak katakan itu," ujar Yudi Wibowo Sukinto pengacara Jessica di Mal Grand Indonesia, Jakpus, seusai rekonstruksi, Minggu (7/2).
Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan fakta dan kesesuaian keterangan para saksi. Tetapi menurut Yudi, rekonstruksi kedua itu berdasarkan CCTV. "Versi penyidik itu katanya ada CCTV, kan yang atur penyidik, suruh ikuti wong kita enggak lihat CCTV-nya. Kalau mengikuti rekonstruksi sesuai penyidik berarti kita mengakui, kan tidak ada itu," jelas Yudi.
Adegan yang ditolak yakni adegan pada saat Jessica menuangkan racun sianida ke kopi Mirna. Hal ini pun masih dibantah oleh Jessica. "Ada buktinya tidak Jessica menuangkan racun? Kan enggak ada itu," imbuhnya.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan. Rekonstruksi digelar mulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.
Selain di Kafe Olivier, Jessica juga memperagakan adegan pada saat membeli tiga buah sabun di Bath & Body Works lantai tiga Mal Grand Indonesia. Sabun itu dimasukkan ke dalam tiga tas kertas (paper bag) yang tadinya akan diberikan kepada Mirna, Boon Juwita alias Hani dan satu temannya yang tidak jadi datang ke Kafe Olivier.
Setelah memperagakan adegan beli sabun, Jessica kemudian mempraktekan adegan saat Mirna dibawa ke klinik di basement GI hingga mengantar Mirna ke RS Abdi Waluyo bersama suami Mirna, Arief Soemarko dan Hani.
Penolakan Jessica itu dianggap kunci bagi penyidik. "Banyak gerakan-gerakan yang ditolak, dan itu kunci bagi kami," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakpus, Minggu (7/2).
Hanya saja, Krishna masih merahasiakan gerakan apa yang ditolak oleh Jessica. "Itu nanti di pengadilan," imbuhnya. Menurut Krishna, penyidik Subdit Jatanras yang menggelar rekonstruksi kedua itu sudah mengingatkan apa adegan-adegan yang ditolak Jessica yang memang sesuai dengan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi.
"Kami sudah mengingatkan, misalnya satu titik bagian posisi dia yakin dengan apa yang dia sampaikan, tetapi fakta yang kami miliki beda (dengan keterangan Jessica -red)," lanjutnya.
Maka untuk mengakomodir keterangan Jessica tersebut, penyidik menggelar rekonstruksi dengan dua versi berbeda. Satu versi Jessica dan satu lagi versi yang dibuat penyidik berdasarkan fakta-fakta yang didapat penyidik. "Karena dia menolak (rekonstruksi versi kedua), makanya kita buat berita acara penolakan. Enggak masalah itu, justru kami mengakomodir dia, kan enggak boleh juga kami memaksakan," paparnya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan berkas yang diatur dalam KUHAP yang nantinya menjadi bahan dalam persidangan di pengadilan.
"Berita acara rekonstruksi yang dibuat polisi merupakan berita acara konstruksi kronologis berdasarkan kesesuaian alat bukti, petunjuk dan keterangan saksi serta ahli," tuturnya.
Total ada 65 adegan dalam rekonstruksi kedua yang digelar penyidik. Sementara adegan rekonstruksi pertama yang berdasarkan versi Jessica ada 56 adegan.
Sebagaimana diketahui, Mirna meninggal usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Mirna di kafe itu bersama temannya saat kuliah di Australia Jessica dan Hanie.
Menurut keterangan Marwan (31), karyawan Kafe Olivier, Jessica datang sekitar pukul 16.09 WIB. Ia lantas memesan minuman termasuk Es Kopi Vietnam untuk Mirna.
Mirna dan Hanie datang sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu, Mirna meminum Es Kopi Vietnam. Namun, Mirna merasakan minumannya aneh. Beberapa menit kemudian, Mirna meninggal. Putri dari Darmawan Salihin itu diduga diracun karena berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, ada sianida di lambung Mirna. Setelah berhari-hari penyelidikan, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. 30 Januari, Jessica ditangkap di sebuah Hotel Neo di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. (dtc/mer/mtrv/sta)













