Kasus Korupsi TKD Ploso Kidul Kediri, Polres segera Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi TKD Ploso Kidul Kediri, Polres segera Tetapkan Tersangka

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri dalam waktu dekat ini berjanji mengungkap kasus korupsi tanah kas desa (TKD) Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Kasus yang sudah lama ditangani Satuan Unit Tipikor Polres Kediri ini dipastikan bakal naik ke tahap penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaeman menegaskan, pihaknya sudah meneliti berkas kasus korupsi tanah kas desa Plosokidul. "Kita sudah teliti berkasnya, tunggu saja tidak lama kita tetapkan tersangkanya," ungkapnya, Jumat (29/1) melalui selulernya.

Lebih lanjut, Aldy menjelaskan kasus tersebut ditangani Polres Kediri sejak tahun 2012 lalu. Dalam dua tahun berjalan, kasus yang sebelumnya tahap lidik itu, di awal tahun 2014 kemarin sudah memasuki tahap sidik.

Polres Kediri menyelidiki kasus tersebut setelah mencurigai adanya kerugian negara. Dugaan korupsi terdapat pada hasil sewa-menyewa tanah kas desa tahun 2012 di Desa Plosokidul.

Dari data yang dihimpun, hasil penyelidikan Polres Kediri menemukan kerugian negara sekitar Rp 79 juta. Hasil itu muncul ketika tim audit BPKP melakukan investigasi dan menemukan kerugian negara sekitar puluhan juta rupiah dari laporan kerugian yang sebelumnya sebesar Rp 279 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Plosokidul, Arif Dion diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tanah kas desa (TKD) desa setempat. Selan Arif Dion, kades Plosokidul yang aktif saat ini juga diperiksa di Kejaksaan Ngasem Kabupaten Kediri dengan kasus yang sama.

Kasus korupsi tanah kas desa itu disinyalir sudah bermasalah sejak tahun 2010. Sebab, saat itu Polres Kediri mendapat pengaduan masyarakat terkait penyelewengan tanah kas desa di Plosokidul sebesar ratusan juta. Saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut yakni Arif Dion (saat itu kades) dan panitia lelang.

Sementara itu, Arif Dion mantan Kades Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi membantah dirinya terlibat. Menurutnya yang bertanggung jawab atas hal itu ialah panitia lelang. "Iya ada mas, kalau itu yang terlibat bukan saya tapi panitia lelang," pungkasnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO