SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lantaran tidak ada kejelasan tentang status lahan yang ditempati kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Jrengik, warga yang mengaku ahli waris beserta puluhan warga sekitar melakukan penyegelan terhadap kantor UPTD Jrengik di Jalan Raya Jrengik, Jumat (22/1).
Sebelum disegel, mereka membentangkan baner bahwa kantor disegel, dan mencabut papan nama yang berada di depan halaman kantor UPTD Pendidikan Jrengik.
BACA JUGA:
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Polsek Karang Penang Sampang Intensifkan Patroli Sore, Antisipasi Kriminalitas dan Laka Lantas
“Kami juga bawa truk bermuatan batu untuk ditumpukkan di depan pintu kantor UPTD Jrengik,” kata Syamsuddin warga yang mengaku salah satu ahli waris lahan yang ditempati UPTD Jrengik.
Dikatakan, mereka mengaku geram dengan pihak Pemerintah Daerah termasuk UPTD Pendidikan Jrengik. Sebab, sebelumnya warga sudah pernah mendatangi dan meminta secara baik-baik agar kantor itu segera dikosongkan.
”Sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang sah, kami meminta kejelasan terkait penempatan kantor UPTD Jrengik ini, karena sejak lahan ditempati pada tahun 1986 sampai sekarang belum ada konpensasi apapun dari Disdik,” ucap dia.
Kepala UPTD Pendidikan Jrengik Ester Astuti, saat dikonfirmasi maupun Kepala Disdik Sampang Heri Purnomo tidak bisa dihubungi karena tidak ada ditempat. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




