Sidang Kasus Pembajakan Truk di Sidoarjo, Keluarga Terdakwa Ditegur karena Berisik

Sidang Kasus Pembajakan Truk di Sidoarjo, Keluarga Terdakwa Ditegur karena Berisik Terdakwa Sony saat berpelukan dengan keluarga saat hendak kembali ke tahanan usai persidangan. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Majelis hakim yang diketuai Mujahri SH menegur tiga kali keluarga tiga terdakwa penadah pembajak truk muatan produk PT. Gudang Garam. Mereka ditegur karena berisik dalam persidangan dengan melakukan foto-foto, menerima telfon dengan suara keras dalam ruang persidangan PN Sidoarjo, Rabu (20/1). Sedangkan ketiga terdakwa tersebut adalah Sony (62) Edi Siswoyo (32) dan Zainal Arifin (34) dalam persidangan di PN Sidoarjo.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ratna Fitri Hapsari SH membacakan dakwaan kepada tiga terdakwa. Sony (62) diketahui sebagai penadah utama barang-barang konsumsi itu. Sedangkan Edi Siswoyo (32) dan Zainal Arifin (34) merupakan sopir dalam menjalankan tugas memindai barang hasil jarahan sekitar 150 Dus Rokok Gudang Garam untuk diantarkan ke lokasi gudang terdakwa Sony. Ketiga terdakwa dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Setelah dakwaan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi yakni Heri Siswanto yang merupakan sopir truk Gudang Garam dan Gusaman yang merupakan pemilik truk yang dikemudikan terdakwa Zaenal Arifin.

Dalam sidang itu, Heri Siswanto menyeritakan kronologis kejadian yang dialami tiga bulan yang lalu tepatnya pada Jum'at (30/10). Saat itu dia berhenti di Tol KM 35 dari arah Porong menuju Perak untuk buang air kecil. Namun, saat kembali ke truk, tiba-tiba korban didatangi seorang berseragam polisi yang menuduhnya hendak melakukan pencurian.

Namun, tak lama kemudian menurutnya ada sebuah mobil avanza langsung menepi dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil. Takut terjadi apa-apa, Heri akhirnya menurutinya. Dia mengungkapkan, saat dirinya masuk dalam mobil, mata dan mulutnya langsung ditutup dengan lakban. "Saya juga masih ingat ada sejumlah 6 orang dalam mobil itu," ungkapnya. (nni/rev)