Didemo, Ketua Yayasan UT malah Tuding Mahasiswa belum Paham Pembelajaran

Didemo, Ketua Yayasan UT malah Tuding Mahasiswa belum Paham Pembelajaran Ansori, Ketua Yayasan Muslih Ikhsan selaku pengelola Kampus UT Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terkait demo yang dilakukan puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Tuban, pihak Yayasan Muslih Ikhsan selaku pengelola menanggapi santai. Ia justru menganggap ulah mahasiswa yang melakukan unjukrasa tersebut belum paham pembelajaran yang ada di UT.

"Mahasiswa belum memahami sistem pembelajaran di UT. Perlu diketahui, pembelajaran UT tidak sama dengan Universitas Konvesional. Tetapi mahasiswa itu menganggap cara perkulihaannya sama,” ujar Ketua Yayasan Muslih Ikhsan, Ansori, Kamis (14/1).

Disinggung soal biaya, Ansori menerangkan, biaya-biaya perkuliahan UT per semester adalah Rp 2.400.000. biaya tersebut sudah sesuai dengan standar pusat. Sementara UT yang berada di Tuban diyakini sudah sesuai dengan kesepakatan dengan mahasiswa.

"Dengan biaya perkuliahan per semester mencapai RP 2.550.000. Kemudian, Rp 150.000 digunakan sebagai asuransi jiwa bagi mahasiswa. Jika biaya asuransi ini tidak dikehendaki tak masalah, tapi kalau terjadi apa-apa jangan menuntut pihak kampus,” jelasnya.

(Baca juga: Tanggapi Tuntutuan Mahasiswa, Ketua Yayasan Anggap Biaya Kuliah sudah Wajar)

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UT demo menuntut janji pihak kampus saat sedang promosi dulu. Mahasiswa menuding pihak kampus mempermainkan biaya kuliah sehingga tak sesuai dengan promosi.

(Baca juga: Mahasiswa UT Tuban Demo Pengelola, Promosi Dinilai tak Sesuai dengan Kenyataan)

Selain itu, mahasiswa juga mengeluhkan kapasitas pengajar yang hanya berasal dari lokal. Sedangkan, pada saat promosi pembukaan kampus dulu, dosen pengajar dijanjikan dari UNESA, UNAIR dan ITS.

“Tapi kenyataan tersebut tenyata hanya sebatas tulisan saja,” ucap salah satu mahasiswa demo, Sulaiman, kemarin (14/1). (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO