Menpan RB, Yuddy Chrisnandi. foto: liputan6
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak hanya melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, tetapi juga mewacanakan pemangkasan jumlah PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengakui akan ada pemangkasan PNS. Namun rencana pengurangan jumlah PNS ini belum dikaji secara menyeluruh.
BACA JUGA:
- KemenpanRB Setujui 48 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Bojonegoro
- Sosialisasikan Program SP4N-LAPOR! Diskominfo Kota Batu Disambut Baik oleh Pedagang di Pasar Induk
- Interview Penilaian SPBE 2024, Apip: Alhamdulillah Pemkot Kediri Ada Peningkatan
- Sekjen Kementerian ATR/BPN Hadiri Forum Diskusi Anti-Mainstrem Bureaucracy
"Belum dikaji secara komprehensif. Yang pasti kita akan melakukan efisiensi," tutur Yuddy dilansir merdeka.com Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1).
Beberapa opsi yang dipertimbangkan Kemenpan RB salah satunya adalah memberlakukan pensiun dini bagi sejumlah PNS. Namun sekali lagi, Yuddy mengatakan, belum ada kajian yang komprehensif terkait opsi tersebut.
"(Benar akan dipensiunkan dini?) Ada rencana, tapi masih dalam kajian. Jadi terlalu dini kalau disampaikan sekarang. Kita akan kaji sematang mungkin," imbuh Yuddy.
Yuddy mengatakan, saat ini rasio PNS terhadap jumlah penduduk berada di angka 1,77 persen, dengan angka kepegawaian mencapai 4.517.000 pegawai. Sementara rasio yang ideal berada di angka 1,5 persen.






