Curi Pupuk, 8 Satpam PT Petrosida Dibekuk

Curi Pupuk, 8 Satpam PT Petrosida Dibekuk Para tersangka ketika diekpos. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 orang security (satpam) perusahaan pupuk PT Petrosida, anak perusahaan PT PG (Petrokimia Gresik), dibekuk Polsek Manyar.

Pasalnya, mereka terbukti mencuri pupuk cair jenis fenosida di gudang tempatnya bekerja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, delapan tersangka kini ditahan di Mapolsek Manyar.

Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita BB (barang bukti) dari tangan tersangka.

Kedelapan satpam tersebut adalah, Hangga Pradana (26) warga Harun Tohir 9/93 Rt 01/02 Kelurahan Pulopancikan Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansah (22) warga Jalan Panglima Sudirman 10/18 Rt 18/03 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Heri Iswanto (28) warga Desa Pundut Trate Rt 08/07 Kecamatan Benjeng.

Kemudian, Nanda Adi Kurniawan (22) warga Desa Genuk Baru Candisari Semarang, Deni Setiawan (22) warga Balungkare Randublatung Blora, Muhamad Lutfi (26) warga Desa Kemudi Rt 05/01 Kecamatan Duduksampeyan, Sukarno Pranata Maulana (23) warga Desa Benowo Tegal Rt 06/02 Surabaya, dan Didik Riyanto (21) warga Desa Jati Kecamatan Jati Blora.

Kapolsek Manyar, AKP Mulyono mengatakan, kedelapan tersangka dalam menjalankan aksinya sangat profesional karena sudah bertahun-tahun bekerja di tempat itu. Selama ini, para security pabrik tersebut selalu bisa lolos usai mencuri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO