Petugas SPBU mengisi BBM di sepeda motor konsumen. Mulai Januari mendatang harga BBM jenis premium dan solar turun.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, tarif angkutan umum tidak bisa diturunkan meski pemerintah telah memastikan penurunan harga BBM mulai 5 Januari 2016. Besaran penurunan harga BBM teralu kecil sehingga belum bisa menutupi biaya operasional.
"Tarif angkutan umum tetap normal dan sesuai batas tarif yang sesuai aturan," kata Adrianto dilansir dari republika, Minggu (27/12).
BACA JUGA:
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
- Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Distribusi BBM dan LPG Subsidi
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
- Polresta Sidoarjo Amankan 845 Liter Pertalite Diduga Ditimbun untuk Dijual Ilegal
Adrianto menjelaskan, para pengusaha angkutan umum sangat tertekan dengan membangkaknya biaya perawatan dan operasional akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang tahun ini. Harga dolar yang semakin mahal membuat harga spare part kendaraan ikut melambung.
Sehingga, lanjut dia, harga BBM jenis premium yang turun Rp 150 per liter dan solar turun Rp 750 per liter, tidak cukup menutupi kenaikan biaya perawatan dan operasional.
"Dengan kondisi saat ini, penurunan BBM idealnya lebih dari 20 persen baru bisa terasa manfaatnya," kata dia.
Pemerintah memang sudah mengumumkan adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Premium RON 88 menjadi Rp 7.150 per liter dan solar menjadi Rp 5.950 per liter.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




