Haram, Gaji DPR Hasil Mencuri Suara!

"Di saat pencoblosan kemarin para pemilih hanya diberi satu surat suara yaitu surat suara untuk DPRD Kabupaten saja, sementara untuk DPR Provinsi, DPR pusat dan DPD di coblos masal," terang KH Muhaimin, Rabu (23/4/2014).

Selain menunjukan ratusan surat pernyataan untuk menuntut dilakukan pencoblosan ulang di Sampang, Kiai Muhaimin juga menunjukan kecurangan Pileg di Sampang tersebut dengan bukti rekaman video.

"Kami juga punya bukti gambar visual apa yang terjadi di lapangan pada saat Pileg kemarin," imbuhnya.

Di Sampang juga ditemukan 7 TPS fiktif. Anehnya, surat suara untuk DPD, caleg Provinsi dan Pusat sudah tercoblos. Jadi praktik kejahatan pemilu di Sampang sudah benar-benar parah dan diluar nalar. Karena itu Kiai Muhaimin menuntut agar pemilu di Sampang diulang.

Money Politics Sudah Biasa

Kini praktik money politics sudah dianggap biasa. Bahkan caleg yang menolak melakukan money politics justeru dianggap aneh. “Kalau gak punya uang jangan nyaleg,” kata mereka. Jadi praktik korupsi sekarang sudah merata dalam masyarakat. Kalau pada jaman Orde Baru praktik korupsi hanya terbatas pada pejabat (ekskutif, legislatif dan yudikatif) sekarang justeru merara terjadi dalam masyarakat.

Jadi, jika pada tahun-tahun sebelunya praktik money politics dianggap sebagai cacat sosial dan moral, kini malah dianggap lumrah dan seolah-olah suatu keniscayaan. Akibatnya praktik kejahatan pemilu makin ganas. Buktinya, kini lebih maju dari sekedar politik uang, yaitu terjadi pencurian suara seperti kasus di Sampang dan Madura para umumnya. Ke depan bisa jadi bukan hanya pencurian suara tapi justeru perampasan suara secara terang-terangan. Dan ini sudah terjadi di Madura.

Karena itu perlu kepedulian para kiai, tokoh masyarakat, aktivis dan ormas, disamping anak-anak muda. Langkah Ketua PCNU Sampang Kiai Muhaimin adalah teladan yang layak ditindaklanjuti. Sebab jika kejahatan Pemilu itu dibiarkan bukan saja moralitas masyarakat yang jadi korban, tapi juga wibawa dan bahkan eksistensi para kiai akan menjadi taruhan. Apalagi kini mereka sudah merasa bahwa eksistensi mereka seolah sudah tak ada karena kalah dengan panitia pemilu seperti KPPS, PPK dan Panwas dalam praktik pemilu yang penuh kejahatan ini. Karena itu perlu langkah nyata untuk membongkar kejahatan sekaligus menghentikannya. Kata Sayyidina Ali:Kedzaliman selalu ada. Namun kedzaliman itu meluas bukan karena banyak orang yang berbuat dzalim. Tapi karena orang yang baik diam alias tak melakukan tindakan apa-apa. (Sayyidina Ali RA).

Lalu bagaimana secara syariah gaji para anggota DPRD, DPR dan DPD, yang naik ke kursi kekuasaanlewat praktik kejahatan mencuri suara? Dr KH A Mustain Syafii, MAg, seorang pakar tafsir al Quran dan hafal 30 juz, menjelaskan bahwa gaji anggota DPRD, DPD dan DPR RI yang naik lewat mencuri suara hukumnya Haram….!

Sumber: berbagai sumber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO