Nursyahbani Tak Takut Mati "Bela" PKI, Sejarawan Anhar Gonggong Mengecam

Nursyahbani Tak Takut Mati "Bela" PKI, Sejarawan Anhar Gonggong Mengecam Sidang kasus PKI di Den Haag Belanda. foto: AP/republika.co.id

Maman mengatakan, memang banyak yang melarikan diri ke luar negeri. Bukan tidak mungkin Nursyahbani juga didukung oleh keluarga yang berada di Belanda sehingga sidang ini lolos.

Maman menilai Belanda terlalu mudah mengizinkan sidang kejahatan kemanusiaan ini. Padahal, banyak kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Belanda selama 350 tahun, seperti kasus Westerling

Sebelumnya diberitakan, Nursyahbani tidak takut "mati", dan tetap akan berangkat ke Belanda, menghadiri International People Tribunal, yang terkait dengan kasus "pembantaian tahun l965. Nursyahbani bahkan bertindak sebagai koordinator Umum Penyelenggara International People's Tribunal di Belanda itu. Padahal berulangkali melakukan pemberontakan. Tahun l947, melakukan pemberontakan dikenal dengan 'Madiun Affairs", dan membantai orang-orang Islam. Kiai, ulama, dan umat Islam.

Tahun l965, melakukan pemberontakan dengan melakukan pembantaian terhadap sejumlah jenderal. sangat percaya diri, karena sudah berhasil melakukan infiltrasi di tubuh Angkatan Bersenjata, dan membentuk "Angkatan ke 5", yaitu buruh dan tani, yang kelak dijadikan milisi menghadapi lawan politiknya. Sungguh sangat luar biasa, hanya dalam waktu kurang dari seperempat abad, sudah bangkit lagi, dan melakukan kudeta.

Pengacara Nursyahbani Katjasungkana akan tetap berangkat ke Belanda, tidak peduli menghadapi kemungkinan ancaman terhadap dirinya, menjelang keberangkatannya ke Den Haag, Belanda untuk mengikuti International People Tribunal kasus 1965. Sidang pengadilan rakyat itu akan digelar pada 10-13 November mendatang.

Nursyahbani – seperti dikutip posmetro - sudah pasrah jika ditanya soal ancaman kematian, seperti halnya ia akan bernasib seperti Munir, aktivis kemanusiaan yang meninggal di dalam pesawat. “Nyawa itu ada di tangan Tuhan,” ujarnya Nursyahbani kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 November 2015.

Nursyahbani berangkat bersama pengacara kondang Todung Mulya Lubis berencana menghadiri sidang International People's Tribunal terkait tragedi 1965. Mereka akan melawan pemerintah Indonesia di hadapan 7 orang hakim, 6 jaksa dari manca negara.

Tim dari Nursyahbani pun berencana akan mengundang 16 orang saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengisahkan tentang tragedi yang terjadi telah banyak menghabisi nyawa manusia yang dicap anggota Partai Komunis Indonesia.

Para saksi, kata Nursyahbani, adalah orang Indonesia yang beberapa tinggal di Indonesia, dan beberapa lagi tinggal di luar Indonesia, karena diasingkan akibat dari tragedi bersejarah itu. Dalam misinya, Nursyahbani berharap agar pemerintahan Jokowi mengakui kesalahan pemerintah dengan meminta maaf kepada keluarga eks (Partai Komunis Indonesia). (ROL/Posmetro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO