Kabiro Personalia PT Semen Indonesia Dilaporkan Polisi

Kabiro Personalia PT Semen Indonesia Dilaporkan Polisi Sariono, pegawai PT SI ketika melaporkan Kabiro Personalia PT Semen Indonesia (SI), Halim Alfatah ke Mapolsek Kebomas. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sariono (54), karyawan PT Semen Indonesia (SI) melaporkan Kabiro Personalia (SI), Halim Alfatah ke Mapolsek Kebomas, Senin (26/10). Pasalnya, Halim dituding telah memasuki pekarangan rumah korban tanpa izin dan memutar arah CCTV (closed circuit television) di rumahnya, sehingga mengakibatkan anak korban trauma dan tidak mau tinggal di rumah dinas (rumdis) Semen Indonesia di Blok F7 Perum Tubanan, di Jalan RA Kartini Kecamatan Kebomas.

Sariono menyeritkana kronologi kejadian tersebut. Kejadian berawal saat Halim Alfatah tanpa izin masuk ke pekarangan rumahnya. Tanpa diketahui motifnya, Halim kemudian memutar arah kamera CCTV milik Sariono. Kejadian itu berdampak buruk terhadap kondisi psikis anaknya. Sebab, saat ini anaknya trauma, sehingga tidak mau lagi tinggal di rumah dinas.

"Ketika kejadian, saya tidak ada di rumah. Kemudian, saya diberi tahu keluarga, kalau dia (Halim Alfatah) memasuki pekarangan rumah dinas saya tanpa izin dan memutar arah kamera CCTV saya. Apa maksud dan tujuannya saya juga tidak tahu. Namun, yang pasti anak saya sekarang menjadi trauma atas kejadian itu," ungkap Sariono usai melapor di Mapolsek Kebomas, Senin (26/10).

"Sejak kejadian itu, sekarang anak saya tidak mau lagi tinggal di rumah dinas dan mengajak pindah. Makanya, saya melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini saya lakukan juga untuk mengetahui motif dan ada kepentingan apa hingga hal tersebut dilakukan pelaku. Saya tidak terima atas tindakan pelaku," terangnya.

Sayang, Kepala Biro Personalia PT SI, Halim Alfatah belum bisa dimintai keterangan terkait dirinya dilaporkan Sariono ke Maposlek Kebomas tersebut. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Budiono membenarkan adanya laporan Sariono tersebut. Untuk itu, pihaknya akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami akan pelajari laporan tersebut. Apabila ada unsur pidananya, akan kami tindaklanjuti," katanya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO