BLITAR, BANGSAONLINE.com – Pengaruh Miras (minuman keras) membuat dua remaja lulusan STM gelap mata. Keduanya tak mampu menahan birahinya hingga melakukan tindak pidana perkosaan.
Peristiwa berawal ketika DDS (18) warga Kelurahan Bajang Kecamatan Talun dan RM (18) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi melakukan pesta Miras bersama dua orang lainya di taman Kota Wlingi, Kamis (1/10) dini hari. Keempat remaja itu mengakhiri pesta Miras sekitar pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
Usai pesta Miras DDS dan RM pulang berboncengan motor. Di tengah jalan desa Bajang mereka bertemu dengan korban AR (31) warga perumahan Panti Mulya Desa Kendalrejo Kecamatan Talun. Saat itu korban pulang dari menunggu keluarganya di Rumah Sakit Anisa Wlingi. Korban menunggu kendaraan umum dari arah Malang.
“Dari pengakuan pelaku, setelah bertemu dengan korban, keduanya menawarkan mengantar pulang korban. Namun, dalam perjalanan pelaku tiba-tiba membelokkan motornya ke makam desa dan korban diperkosa di sana,” Kata Kapolsek Talun, AKP Subondo.
Usai puas melampiaskan nafsunya, korban dipaksa kembali melayani birahi kedua pelaku. Namun korban berontak dan berhasil melarikan diri dengan kondisi telanjang.
“Korban sebenarnya sejak awal berontak, karena kalah kuat dengan dua pelaku akhirnya korban dapat diperkosa. Kedua pelaku juga memukuli korban dengan pelepah kelapa kering karena berontak. Namun saat pelaku akan mengulangi perbuatannya korban melarikan diri," papar AKP Subaondo lagi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




