SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mangkraknya proyek desalinasi (penyulingan air laut menjadi air tawar) di Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, mendapatkan respon dari anggota DPRD Sumenep. Anggota Komisi II, Bambang Prayogi mengimbau agar pemerintah daerah segera mengambil alih sejumlah peralatan yang ada, seperti mesin, pipa dan sejumlah peralatan yang lain.
”Lebih baik itu ditarik saja. Karena kalau dibiarkan akan rusak,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
BACA JUGA:
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025
- Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025
- Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris
Legislator tiga periode itu mengatakan, jika proyek tersebut terus dibiarkan, tidak menuntut kemungkinan akan hilang. Baik hilangnya disebabkan karena termakan waktu sehingga mesin itu hancur, juga bisa disebabkan karena ulah oknum yang tidak bertanggunjawab.
Menurut dia jika barang tersebut ditarik kembali dan diletakkan di tempat yang lebih aman, maka meskipun barang tersebut rusak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, pengadaan barang tersebut memakai uang negara. ”Daripada hilang, kan lebih baik diamankan saja,” terang dia.
Selaku wakil rakyat, dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan jajaran eksekutif, khususnya persoalan pengalihan barang tersebut. Sehingga rencana itu bisa segera terealisasi. ”Tunggu saja waktunya nanti. Kami pastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” tegas dia.
Salah satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja Syaiful Anang mengatakan, dia mendukung upaya yang diusulkan oleh legislatif. Sebab, dirinya juga tidak ingin proyek tersebut menjadi monomin yang berada di daerahnya itu. ”Kalau bisa disegerakan, itu lebih baik,” kata dia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




