Terobosan Menteri ATR/BPN Wujudkan Penataan Kawasan Kumuh

Terobosan Menteri ATR/BPN Wujudkan Penataan Kawasan Kumuh Kawasan yang tengah ditata Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/, Agus Harimurti Yudhoyono (), melakukan terobosan baru dalam mewujudkan penataan kawasan kumuh di Indonesia. Penataan kawasan ini diimplementasikan melalui program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, diresmikan pada Jumat (27/9/2024).

"Tentunya dengan ini kita harapkan bisa sedikit mengurangi permasalahan backlog rumah hunian dan juga kekumuhan serta kepadatan warga yang dihadapi sehari-hari. Selamat dan terima kasih kepada semuanya," kata saat memberi sambutan.

Baca Juga: ​National Foundation Day , Menteri AHY Jadi Tamu Kehormatan Republik Korea

Ia mengatakan, program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal ini merupakan program perbaikan bagi rumah-rumah warga yang terkategori kumuh. 

"Kalau tadi kita lihat foto sebelum diperbaiki memang sangat merisaukan hati kita, tapi inilah permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Jakarta, kota besar dan kota padat penduduk lainnya," ucapnya.

Program ini terealisasi atas kerja sama dan kolaborasi sedikitnya dari 3 pihak, di antaranya Kementerian ATR/, Pemprov DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. 

Baca Juga: ​Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat

"Saya mengucapkan selamat dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang telah berkolaborasi untuk membuat warga yang ada di sini tinggal lebih baik lagi," sebut .

"Semoga ini mendapatkan keberkahan dari Tuhan dan ini yang kedua di Jakarta, sebelumnya di Palmerah. Di Indonesia baru di Jakarta bagaimana skema Konsolidasi Tanah Vertikal yang dikelola oleh Kementerian ATR/ termasuk juga mendapatkan support CSR dan dukungan anggaran lain yang bisa menghadirkan bangunan yang lebih baik ini. Mudah-mudahan bisa menginspirasi di tempat lainnya," pungkasnya.

Penataan permukiman melalui Konsolidasi Tanah Vertikal kali ini didirikan di atas bidang tanah seluas 108 m2 yang dihuni oleh delapan KK. Hasil penataan berupa rumah flat 4 lantai dengan 12 unit hunian dan penerbitan hak atas tanah berupa 1 Sertipikat HGB Bersama, 2 Hak Pakai untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta Konsolidasi Tanah Vertikal seluas 4 m2, dan 12 SHM Sarusun dengan masing-masing luasan 18 m2.

Baca Juga: Di Forum Ilmiah, Kementerian ATR BPN Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Masyarakat

Hadir mendampingi Menteri dalam Peresmian Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/; serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO