LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kemenag Lamongan menggelar bimbingan teknis atau pembinaan kepada penyuluh agama Islam dengan di ruang VIP Kemenag setempat, Rabu (25/9/2024).
Kepala Kemenag Lamongan, Mukhlisin Mufa, mengatakan bimtek ini dalam rangka menurunkan angka perkawinan anak, sekaligus mengantisipasi dampak negatif akibat perkawinan di bawah umur.
Baca Juga: Sebelum Beraktivitas, Tiap Pagi Kemenag Lamongan Gelar Baca Al Quran Bersama
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mendukung setiap langkah nyata untuk mencegah perkawinan anak, demi menjaga masa depan generasi muda.
Menurutnya, Kementerian Agama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, berperan dalam menyuarakan pesan pencegahan dan membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkualitas.
"Upaya pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat, semua harus berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan generasi berkualitas tanpa ada perkawinan anak," katanya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, mengatakan bimtek ini bagian dari upaya untuk memberikan wawasan kepada para penyuluh agama sebagai ujung tombak di kecamatan dan desa.
Imam berharap mereka berperan aktif memberikan bimbingan atau pembinaan kepada calon pengantin atau masyarakat.
"Dengan upaya preventif, serta dengan menggunakan bahasa agama, tentu lebih mengena dan Insya Allah target kita untuk menekan angka perceraian bisa dikurangi," ujarnya. (qom/rev)
Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Bimas Islam Kemenag Lamongan Gelar Bimtek untuk Fasilitator Binwin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News