TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap merubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Upaya itu dilakukan DLH dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berbasis teknologi mutakhir refuse derived fuel (RDF) di kawasan TPA Gunungpanggung, Kecamatan Semanding, Tuban.
BACA JUGA:
- Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
- Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
- Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
- Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan, mengatakan teknologi RDF mampu merubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Bahan bakar yang dihasilkan teknologi RDF bisa menjadi pengganti batu bara pada tungku pabrik industri.
Rencananya, sistem pengolahan RDF akan mulai dibangun pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2025. Sedangkan, nilai proyek sekitar Rp102 miliar yang bersumber dari World Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian PUPR.
Bambang menyebut teknologi RDF ini tak hanya menjawab tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.
"Selain menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah, sistem ini juga mampu mendongkrak PAD Kabupaten Tuban," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (29/8/2024).
Kata dia, proses pengolahan sampah dengan teknologi RDF juga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan, efektif untuk mengurangi kebutuhan akan ruang TPA baru untuk membuang sampah.