SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri warga Mulyorejo Surabaya saling melaporkan ke Polisi atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sang istri, Sherly (45), melaporkan sang suami bernama Moses Henry (50) ke Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
- Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Sherly didampingi kuasa hukumnya M Sholeh menjelaskan, Sherly dipukul oleh suaminya yang berprofesi sebagai advokat dan dosen sekaligus pemuka agama.
Tak hanya dipukul dengan tangan kosong. Sherly juga mengaku dipukul menggunakan pipa besi.
“Jadi si istri ini kerap dipukul berulang kali dengan tangan dan pernah dengan pipa besi, Bukan hanya itu korban juga sempat diancam dengan pisau kalau akan dibunuh," ujar Sholeh, Selasa (27/8/2024).
Pelapor menuturkan jika kejadian kekerasan itu terjadi di rumah. Saat itu Moses yang pulang ke rumah pukul 2.00 WIB dini hari terlibat cekcok dengan Sherly.
Moses tiba-tiba mengomel setelah dibukakan pintu. Lantaran permintaan Sherly yang tidak dituruti saat ingin meminta uang untuk pergi ke dokter gigi beberapa hari sebelumnya.
Sherly pun menggerutu karena Moses bilang tidak punya uang. Cekcok pun memanas dan Moses naik pitam hingga memukul kepala istrinya.
Aksi pemukulan ternyata diketahui oleh kedua anaknya. Anaknya pun sempat berusaha melerai. Namun, anak bungsunya juga jadi korban kekerasan.
"KDRT sudah berulang kali. Bukan hanya saat itu," tutur Sherly.
Shery mengaku dirinya sudah mengalami penganiayaan sejak 2003 atau tiga tahun setelah menikah.
"Saya selalu diam karena berpikir anak. Biarlah selama sama anak baik. Tetapi, anak juga ternyata kemudian menjadi korban," ungkap Sherly.
Sabar pun sudah tak kuasa dibendung. Karena melihat anaknya juga menjadi korban, Sherly pun melporkan sang suami ke Polrestabes Surabaya.
Tak sampai di situ, Sholeh selaku kuasa hukum Sherly menyampaikan ternyata Moses juga melapor balik Sherly atas tindak pemerasan.
“Jadi, pelaku playing victim seolah menjadi korban. Harapan kami polisi segera mengambil tindakan," ucap Sholeh.