SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakak kandungnya sendiri. Motif pembunuhan tersebut dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa terjadi di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Selasa (30/7/2024) lalu, sekira pukul 15.36 WIB. Peristiwa penganiayaan yang menghilangkan nyawa dilakukan oleh PN alias Putri (26) terhadap kakak kandungnya, Sandra (30).
BACA JUGA:
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, mengatakan bahwa motif Putri nekat membunuh kakaknya, Sandra, berlandaskan karena malu akan tindakan korban. Putri telah menggelapkan uang milik kantornya di wilayah Tanjung Perak, tempat bekerjanya dulu senilai Rp40 juta.
Sekitaran 4 bulan yang lalu, Putri, korban Sandra, dan ibu keduanya, yaitu Erni, tinggal di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Surabaya. Cekcok antara Putri dan Sandra mulai memanas setelah pihak perusahaan tempat Putri bekerja menagih uang yang digelapkan olehnya.
Karena kerap cekcok, sehingga Putri dan Erni memutuskan pindah ke rumah kontrakan yang baru di sekitar Balas Klumprik, Kecamatan Benowo. Sedangkan Putri di tempat yang lama.
“Jadi mereka ini (pelaku dan korban) sering cekcok. Permasalahan uang perusahaan yang digelapkan Putri. Sehingga pelaku pindah kontrakan bersama sang ibu,” kata Teguh.
Perpindahan rumah membuat masalah adik kakak itu mulai mendingin. Selain menghindari cekcok, ternyata Putri punya tujuan lain. Yakni menghilangkan jejak saat ditagih oleh pihak perusahaan tempat bekerjanya dulu.