MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Kota Mojokerto ternyata masih demam judi toto gelap (togel). Buktinya, seorang pengecer sekalian pengepulnya berhasil diciduk petugas Unit Reskrim Polsekta Magersari, Kamis (20/8) sore lusa.
Agus Pribadi (47) yang berperan sebagai pengecer dan Budi sebagai pengepul kini harus mendekam di sel tahanan polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Kanit Reskrim Polsek Magersari AKP Hendro S mendampingi Kapolsek Kompol Kompol Siswoyo di ruang kerjanya Jumat (21/8) siang mengatakan, berdasar informasi masyarakat, pengecer dan pengepul togel asal Kelurahan Meri Kecamatan Magersari itu memang sudah lama menjadi target operasi (TO) Unit Reskrim Polsek Magersari. Setelah diselidiki ternyata Kamis siang sekitar pukul 16.00 sore lusa keduanya bertransaksi di di Jl Karyawan Kota Mojokerto, tepatnya di sebelah toko Waringin.
Mengetahui dua incarannya beraksi, petugas tak buang-buang kesempatan. Sekali kepung dua tersangka satu kelurahan itu pun tak berkutik.
Petugas menemukan bukti transaksi nomer togel di HP Cross milik Budi dan KCC milik Agus serta uang Rp 120 ribu milik Agus yang diduga kuat hasil transaksi togel. Dua HP dan uang milik kedua tersangka tersebut disita petugas sebagai barang bukti.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat dan Curas yang Meresahkan Beberapa Pekan Lalu
''Kedua tersangka masih kita tahan di sini (sel Polsek Magersari) untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,'' ujar kanitreskrim. (gun/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News