KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Budiono (51) warga Dusun Krajan, Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Adi Bandung (41) warga Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (19/8) kemarin sore diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Kediri usai mencopet penumpang Bus, di Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman mengatakan, dari hasil penangkapan dua pelaku copet ini, petugas mengamankan barang ukti 1 jam tangan, 1 Hp dan uang Rp 377 ribu. "Korban saat itu sadar jika barangnya hilang," jelas AKP M Aldy Sulaeman.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku melakukan aksinya berulang kali. Tak hanya itu saja, salah satu pelaku yakni Adi Bandung saat diperiksa pernah masuk penjara kasus pembobolan rumah.
Dua pelaku ini, saat melakukan aksinya mengelabui penumpang Bus dengan berpura-pura menjadi penumpang dan seolah-seolah bertanya. "Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Kediri," terangnya. (kdr1/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




