Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan

Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan Suasana Raker Komisi III DPRD Situbondo dengan PPK Tol Probowangi, OPD terkait, dan beberapa kades terdampak tentang pembebasan TKD. Foto: SYAIFUL BAHRI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III menggelar rapat kerja (raker) dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Jalan , sejumlah kepala desa terdampak, serta OPD terkait di ruang paripurna, Rabu (9/5/2024) kemarin.

Raker ini membahas masalah tanah kas desa (TKD) yang belum kelar pembebasannya, hingga keluhan terhadap PPK tol yang dianggap tidak profesional.

Ketua Komisi III, Arifin, mengatakan raker ini tindak lanjut pengaduan dari beberapa kades terkait masalah TKD yang belum dibebaskan.

"Kami menginginkan PPK tol itu sikapnya lebih profesional, lebih aktif, bagaimana TKD yang terdampak, pembangunan tol bisa segera diselesaikan," Kata Arifin kepada sejumlah wartawan.

Arifin menjelaskan bahwa dalam raker itu muncul masalah baru yang mengejutkan. "TKD belum dibebaskan, akan tetapi sudah digarap oleh kontraktornya, ini menyalahi aturan," cetus Arifin.

Menyikapi pengerjaan tol yang telah dilaksanakan di Kalianget meski belum ada pembebasan lahan, Komisi III akan turun lapangan.

"Karena ada masalah baru, tanah sudah digarap tapi belum dibebaskan, kami akan turun lokasi, dan ada kerusakan jalan akibat kendaraan proyek," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO