Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri

Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri Didampingi Kepala BPJS Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi (kiri), Direktur TI BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSU Arga Husada, Endang Herowatiningsih. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Direktur Teknologi dan Informasi (TI) Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan peninjauan langsung implementasi antrean online di RSU Arga Husada, Kabupaten Kediri, Rabu (3/4/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pendaftaran pelayanan melalui layanan digital (antrean online) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan (Faskes) berjalan dengan baik.

Edwin mengatakan, dengan adanya sistem antrean online ini akan memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sistem antrean online ini, lanjutnya , merupakan salah satu upaya Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan transformasi digital ini untuk meningkatkan Transformasi Mutu Layanan JKN.

"Kita mengubah pola kebiasaan masyarakat yang tadinya takut tidak kebagian antrean dokter, sehingga waktu mereka menjadi tidak efisien karena datang lebih pagi untuk mengantre. Melalui sistem antrean online, peserta bisa lebih menghargai waktu, tidak ada penumpukan pasien di Faskes, peserta juga dapat melakukan kegiatan yang lainnya,” paparnya.

Menurut dia, karena sistem antrean online terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile terlebih dahulu untuk bisa mengakses pendaftaran pelayanan melalui antrean online di Fasilitas Kesehatan (Faskes). 

Edwin menyebut, dengan memanfaatkan antrean online peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja.

Untuk mengakses antrean online, lanjut dia lagi, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN di Playstore untuk gawai yang berbasis Android, maupun Appstore untuk gawai yang berbasis Ios. Sangat mudah dan simpel. Karena terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil antrean pelayanan kesehatan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus menunggu lama di Faskes. Hemat energi dan biaya.

Untuk mengakses antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, yakni Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Peserta dapat memilih sesuai kebutuhan. Pada menu Faskes Tingkat Pertama,

Masih menurut Edwin, ada beberapa hal yang harus dipilih dan diisi, seperti siapa peserta yang akan berobat, poli, tanggal daftar, jadwal praktek dokter dan keluhan. Untuk menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, harus ada surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP), itu akan secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN ketika FKTP memberikan surat rujukan kepada peserta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO