Datangi Mapolres Kediri, KPAI Dukung Upaya Proses Hukum Kasus Persetubuhan Anak

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Kediri Kota, untuk mempertanyakan perkembangan kasus persetubuhan terhadap lima gadis di bawah umur yang dilakukan oknum pengusaha berinisial Koko. Dalam koordinasinya, KPAI berharap agar proses hukum kasus tersebut dapat dilaksanakan seadil-adilnya.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Kediri Kota juga untuk memeberikan support mental terhadap seluruh korban yang masih berusia di bawah umur. “Perlu adanya perbaikan fisik maupun mental guna memperbaiki kehidupan korban di masa mendatang,” ujar Asrorun Ni’am, Sabtu (1/8) sore. (Baca juga: Diberi Obat Perangsang, Lima Gadis di Kediri Dicabuli)

Koordinasi KPAI dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang Wijanarko Bain dilakukan di ruang tertutup untuk awak media. Hasilnya, proses hukum tersangka hingga kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Pihak KPAI berharap agar kasus asusila terhadap gadis di bawah umur ini segera dituntaskan. Yakni, tersangka agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pasalnya, santer dikabarkan tersangka yang merupakan pengusaha ini diketahui memiliki akses sosial, politik dan ekonomi yang memadai dan diduga akan mengaburkan kasus tersebut.

Untuk diketahui, kasus dugaan persetubuhan dilakukan seorang pria berinisial Koko (62) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri terhadap lima orang gadis di bawah umur di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pelaku telah diamankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Koko, Pelaku Pencabulan dengan Belasan Korban di Kediri)

Tersangka kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, diduga karena jatuh sakit. Sementara berdasarkan data LBH Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, jumlah korban mencapai belasan orang. Namun, dari jumlah itu, ada lima korban yang telah melapor ke Polres Kediri Kota. (Baca juga: Korban Cabul Koko di Kediri Capai 17 Orang) (rif/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Datangi Mapolres Kediri, KPAI Dukung Upaya Proses Hukum Kasus Persetubuhan Anak