PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Merasa dicurangi, Sofian, saksi salah satu caleg DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melapor ke Bawaslu.
Ia melaporkan dugaan kecurangan berupa perpindahan suara pada Dapil 2 Kecamatan Palengaan sehingga merugikan pihaknya.
BACA JUGA:
- Zainal Arifin Didorong Maju Pilkada Pamekasan 2024
- [HOAKS] Jokowi dan Prabowo Mau Kabur ke Cina karena Panik Unjuk Rasa Pemakzulan
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
- Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Sofian menyampaikan, dirinya melakukan pelaporan sesuai dengan D hasil yang keluar. Dia menemukan adanya pergeseran suara caleg dari nomor 2 ke caleg nomor 1.
"Ada sekitar 4 desa pergeseran tersebut, nilainya semua 88. Dan caleg tersebut merasa dirugikan oleh oknum terhadap penggeseran angka tersebut. Itu sudah hasil diskusi antara saksi dan caleg. Setelah dilakukan pengecekan melalui C1, memang benar adanya penggeseran (suara)," katanya, Rabu (28/2/2024).
Dirinya juga melaporkan adanya dugaan pengelembungan suara yang ditemukan sementara, yaitu di Desa Larangan Bedung.
Di sana ada salah satu partai yang hasil suaranya tidak sama dengan C1, bahkan lebih tinggi.