PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja berinisial N (17) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan di Jalan Raya Dusun Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Minggu (18/2/2024) dini hari lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
Remaja asal Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, itu diamankan lantaran keliling jalanan sambil bawa senjata tajam jenis pedang gergaji.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di mapolres.
"Kasusnya sedang diproses di Satreskrim Polres Pasuruan," ujar Achmad Doni.
Saat diinterogasi petugas, N mengaku hendak ikut tawuran antar kelompok diajak temannya. Menurut penuturan N, temannya sempat dikeroyok segerombolan pemuda satu pekan sebelumnya.
Karena itu, N menerima ajakan temannya untuk mencari orang yang melakukan pengeroyokan tersebut sebagai bentuk solidaritas.