BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Bangkalan menggelar aksi di depan kantor Bawaslu dan KPU setempat, Senin (19/2/2024).
Dalam aksinya, mereka menuntut penghitungan suara ulang, bahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kabupaten Bangkalan.
Koordinator Aksi, Ahmad Annur, menyebut terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saat pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 lalu. Baik pemilu untuk memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut Ahmad, pihak penyelenggara pemilu sudah melakukan rekapitulasi untuk menentukan pembagian suara sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Ada oknum-oknum yang telah merekap suara yang akan diisi pada lempar plano perhitungan suara," ucapnya.
Ahmad juga mengungkap kecurangan lain, berupa jumlah perolehan suara yang tak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir.
"Seperti yang terjadi di beberapa desa, bagaimana mungkin yang hadir cuma 100 orang, namun saat di plano mereka hadir semua," paparnya.
Disebutkan, mayoritas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak melakukan perhitungan suara, melainkan langsung mengisi lembar plano dan salinan C hasil suara.