Gara-Gara Datangi Beberapa TPS, Krisdayanti Dipanggil Bawaslu Kota Batu

Gara-Gara Datangi Beberapa TPS, Krisdayanti Dipanggil Bawaslu Kota Batu Kridayanti foto bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto dan staf usai dimintai keterangan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu memanggil Kridayanti, Caleg DPR RI dari Partai PDIP yang berangkat melalui dapil 5 Jatim.

Bawaslu memanggil KD -panggilan akrab Krisdayanti- lantaran ada laporan dari warga jika caleg tersebut mendatangi beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Batu saat coblosan, Rabu (14/2/2024).

Mardiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, membenarkan pihaknya memanggil Krisdayanti lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan yang dilarang sebagai caleg.

"Ia dilaporkan warga karena mendatangi beberapa TPS di wilayah Kota Batu dan diduga itu melanggar," ungkapnya.

Bawaslu akhirnya meminta salah satu petugas untuk menghubungi Krisdayanti. Mantan istri Anang Hermansyah itu pun berhasil memintai keterangan di Kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (14/2/2024) sore.

"Dari keterangan Mbak Krisdayanti telah ditemukan informasi yang cukup dan jelas jika keluarga Krisdayanti berpindah tempat hak pilih dari Jakarta ke Kota Batu," kata Mardiono yang juga mantan Ketua KPU Kota Batu itu.

Berdasarkan keterangan Krisdayanti, diungkapkan Mardiono, adik Yuni Shara itu memang mendatangi beberapa TPS. Antara lain TPS 19 karena di sana ada ibunya, dan di TPS 30 karena ada keluarganya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO