Wantimpres Pakde Karwo Kunker ke KPU Jatim, Bahas Persiapan Pemilu 2024

Wantimpres Pakde Karwo Kunker ke KPU Jatim, Bahas Persiapan Pemilu 2024 Anggota Wantimpres RI, Soekarwo, saat kunjungan kerja ke KPU Jatim. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo melakukan kunjungan kerja ke Jatim, Selasa (30/1/2024).

Dalam agenda tersebut, mantan Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan second opinion kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mana dalam hal ini terkait dengan data primer dan sekunder yang penting dalam manajemen Pemilu.

di Jatim sudah digambarkan sangat kuat dan dianggap sebagai battle corp dalam melaksanakan Pemilu, sehingga banyak pelajaran dari Jawa Timur ini,” ujarnya.

Untuk itu, dalam kesempatan kali ini, ia menyampaikan perlu mendapatkan beberapa informasi, meliputi pandangan terkait anggaran dan logistik, pengaruh cuaca terhadap pendistribusian logistik, pengelolaan cadangan logistik tak terpakai, peningkatan parmas, serta pandangan terkait kualitas dan efektifitas pengawasan.

Kemudian, bentuk perlindungan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mekanisme pengiriman dan pelaporan plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penggunaan teknologi informasi, kelemahan sistem Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dalam pemilu, serta bentuk koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Jatim, Choirul Anam, menyampaikan roadmap persiapan Jatim dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024.

“Pertama soal anggaran, untuk tidak ada masalah. Bahkan untuk persiapan Pemliihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Jawa Timur sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) pada November 2023 sejumlah 845 Milliar,” paparnya.

Ia melanjutkan, terkait data pemilih, bahwa Jawa Timur mempunyai data pemilih terbesar kedua secara nasional, yaitu 31.402.838 jiwa. Sementara proses pemutakhiran data pemilih, Anam mengaku pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap kategori pemilih disabilitas.

“Hal ini dimaksudkan agar kawan-kawan KPPS lebih siap melakukan fasilitasi,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO