DPO Setahun, Pencuri Motor Karyawan OS Pemkot Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

DPO Setahun, Pencuri Motor Karyawan OS Pemkot Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi Tersangka diapit petugas saat menunjukkan kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah satu tahun menjadi DPO curanmor, akhirnya Harianto (37) warga Jl. Sombo, Surabaya, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim .

Harianto merupakan pelaku pencurian motor pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pencurian itu terjadi awal September tahun 2022.

"Lokasinya di depan Kantor Kebersihan Pemkot Surabaya, Jalan Bunguran, Pabean Cantikan," kata Kanitresmob Satreskrim Iptu Yudha Sukmana.

Atas laporan korban itu, kata Yudha, ia dan anggota berkoordinasi melakukan proses penyelidikan. Hasilnya pun tak sia-sia. Ia berhasil meringkus pelaku di sebuah lokasi persembunyian di Jalan Wonosari Gang VII.

"Kebetulan tim kami berhasil mengendus persembunyian tersangka saat tinggal di salah satu tempat kos yang ada di Jalan Wonosari Gang VII, Surabaya. Selanjutnya langsung dilakukan penyergapan seketika itu juga," tegas Yudha Sukmana.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperangkat kunci letter T beserta alat pembuka magnet kontak motor. "Kami amankan bersama beberapa barang bukti yang dipakai sarana tersangka," tandas dia.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO