KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah tugu diduga sebagai tapal batas berangka tahun 1123 Saka ditemukan di area penggalian tanah untuk tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
"Selain tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm, tebal 76 cm, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung, dan umpak. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, Raja Panjalu/Kerajaan Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka," kata Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Ia mengatakan bahwa, penemuan benda purbakala itu berawal saat Erwan Yudiono, saksi yang kali pertama menemukan struktur tugu tapal batas pada Selasa (9/1/2024) lalu, mengaku tidak sengaja menemukan dan hanya karena penasaran. Kabar penemuan itu akhirnya dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta DK4 pada hari ini.
"Setelah mendapat laporan tersebut, kami dan perwakilan dinas meninjau lokasi. Ini temuan yang sangat luar biasa dan menambah kekayaan benda purbakala yang dimiliki Kediri dari peninggalan masa lalu," urai Imam.
Menurut dia, di Desa Kayunan sudah lama menjadi penelitian ahli dari Belanda dan memang banyak ditemukan struktur bangunan purbakala, namun banyak juga yang dijarah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dari dulu hingga sekarang.
Imam mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) di setiap daerah, seperti yang telah direkomendasikan pihaknya sesuai tugas dan wewenangnya berdasarkan Perbup 50/2021.