Angka Perceraian di Bangkalan Turun 10 Persen pada 2023

Angka Perceraian di Bangkalan Turun 10 Persen pada 2023 Ilustrasi. Foto: Ist

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di pada 2023 menurun 10 persen. Pengadilan Agama mencatat, ada 1.582 kasus dengan rincian cerai gugat 1.026 kasus, dan cerai talak 556 kasus.

Sedangkan pada 2022 terjadi sebanyak 1.682 kasus perceraian dengan rincian cerai gugat 1055 kasus sedangkan cerai talak 627 kasus. Humas Pengadilan Agama , Farihin, menjelaskan penyebab angka perceraian menurun.

"Faktor perceraian tertinggi lantaran perselisihan terus menerus, dan itu dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi setelah Covid-19 kemarin, sehingga tahun 2022 banyak yang mengajukan cerai," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Menurut dia, turunnya angka perceraian merupakan hal yang positif dan diharapkan dapat terjadi setiap tahun.

"Kita berkeinginan setiap tahun yang mengajukan tambah sedikit, semoga di tahun depan bisa menurun drastis," katanya.

Ia pun bepesan kepada setiap pasangan suami istri agar lebih bersabar dalam menghadapi permasalahan rumah tangga, serta tidak tergesa-gesa untuk melakukan perceraian.

"Tentunya kalau dalam setiap rumah tangga pasti ada ujian atau permasalahan maka dari itu alangkah baiknya kalau salah seorang diantaranya untuk menurunkan ego agar masalahnya dapat teratasi tanpa perceraian," paparnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO