5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis

5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis 3 dari empat pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima orang komplotan pelaku pencurian motor () berhasil diamankan Satreskrim . Keempat pelaku diantaranya merupakan residivis yang ditangkap, Minggu (4/12/2023).

Dalam aksinya, para pelaku membagi dua kelompok, diantaranya RS (33), AFR (26) dan JRC (22). Kemudian, kelompok lainnya, yaitu OCK (25) dan SBO (21).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan kepada AFR yang telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023).

"Tersangka berhasil ditangkap selepas mendapat laporan kehilangan motor di Pasar Sukodono," katanya. Dari sana kemudian pelaku lainnya terungkap yaitu JCR dan juga RS. "Melalui pendalaman selang beberapa hari kami tangkap lagi dua orang yang terlibat dalam aksi curanmor ARF," tuturnya.

Sementara, pada 26 November, juga mendapatkan adanya pencurian motor yang terjadi di Perumahan Naura Regency Sedati.

"Dari sana kami melakukan pencocokan bukti CCTV dengan keterangan tersangka ARF dan RS," ujarnya.

Setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Sedati, yaitu OCK dan SBO.

"Sebenarnya ada dua orang lagi di CCTV curanmor di Sedati, tapi dua orang lagi yaitu D dan A, keduanya masuk DPO," tuturnya.

Kusumo menjelaskan, RS, AFR, OCK dan JRC merupakan residivis. RS pernah dibui sebanyak 3 kali, sedangkan AFR dan JRC sama-sama sekali.

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO