![Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba](/images/uploads/berita/700/3294d4f69c612a08b0ab7d183efc1a38.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah beberapa waktu geger adanya keripik pisang yang dicampur dengan narkoba, kini muncul modus penyelundupan nasi bungkus yang dicampur dengan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Rabu (22/11/2023).
"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
BACA JUGA:
- Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya
- Beri Filosofi Catur, Stafsus Menkumham Sapa WBP Lapas Malang
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Wawancara untuk 6 Pemohon Kewarganegaraan Indonesia
- Serahkan Tiga Sertifikat Hak Cipta, RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo
Dua orang yang diamankan tersebut, berawal berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi ke salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Kediri. Dua pria tersebut berinisial MCA dan AV yang melakukan kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.
Namun, Modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri, kemudian petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-ray.
"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui, bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.