
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Tujuan studi banding ini karena DPMPTSP Gresik ingin belajar penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
- DPMPTSP Gresik Raih Penghargaan Zona Integritas, Agung: Buah Kerja Kesolidan Tim dan Dukungan Publik
- Anggota Banggar DPRD Gresik: Fiskal APBD 2023 Tak Cukup, Kegiatan Rp195 Miliar Dibayar 2024
- Pemkab Gresik Raih Penghargaan Swasti Saba dari Kemenkes dan Kemendagri
Disebutkan, DPMPTSP studi banding ke Kendal tidak sendiri, namun bersama Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Gresik, Ida Lailatusa'diyah, serta sejumlah pejabat dan staf teknis layanan PBG dan SLF.
Agung mengapresiasi DPMPTSP Kendal yang bersedia membagikan ilmu, ide, gagasan serta tips kepada DPMPTSP Gresik agar bisa mengimplementasikan kebijakan PBG dan SLF di KEK JIIPE, Kecamatan Manyar.
Menurut dia, ada sejumlah program yang selama ini belum optimal dikerjakan oleh Pemkab Gresik, sehingga potensi pendapatan dari sektor retribusi PBG dan SLF di area KEK belum bisa tergarap maksimal.
Simak berita selengkapnya ...