SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi, Bawaslu Sidoarjo terus berupaya menyiapkan diri dan konsolidasi internal untuk melaksanakan tugas pengawasan.
Salah satu upaya Bawaslu Sidoarjo yakni memberikan bekal pengetahuan tentang pengolahan data dan informasi (datin) untuk mendukung kinerja anggota panwascam.
BACA JUGA:
- Modus untuk Beli Makan, Motor Pemilik Bengkel di Sidoarjo Raib Dicuri
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
Itu dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi di Lingkungan Bawaslu Sidoarjo pada Pemilu 2024. Acara ini digelar di Hotel Fave Sidoarjo, Minggu (19/11/2023).
Rakor sekaligus bimbingan teknis (bimtek) ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo Moch Arief yang didampingi Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari.
Selain anggota panwascam se-Sidoarjo, rakor mengenai datin ini juga mengundang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) seluruh Sidoarjo serta beberapa lembaga pemantau pemilu.
Moch Arief mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pihak yang terlibat pada pemilu, untuk lebih memahami berbagai peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2024. Hal ini juga untuk menekan adanya miskomunikasi di masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
"Khususnya di internal kami, dan pihak-pihak yang berkontribusi terkait pengawasan bahwa dalam pengelolaan informasi ada hal-hal yang sifatnya memang untuk publik dan mana yang dikecualikan," cetusnya.