
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Agus Suparnoto (48), seorang Napi Teroris (Napiter) asal Semarang, Jawa Tengah telah bebas murni dari Lapas Kelas IIB Tuban, Minggu (19/11/2023).
Agus tercatat dalam kelompok terorisme Neo Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya telah divonis 5 tahun kurungan penjara. Karena yang bersangkutan berkelakuan baik serta mengikuti program anti radikalisme dan cinta NKRI, sehingga Agus mendapatkan remisi 6 bulan.
"Yang bersangkutan (Agus) telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Tuban selama 3,5 tahun. Dan sebelumnya berada di tahanan Polda Metro Jaya," tutur Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Tuban, Moch. Arief Kafanie kepada wartawan.
Ia mengatakan, pemberian remisi kepada napiter asal Semarang ini sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Apalagi dia selalu mengikuti program-program yang telah ditentukan. Bahkan, sudah berbaur juga dengan napi yang lain. Sehingga, pihak Agus sudah pantas mendapatkan remisi
"Dia menyatakan sudah cinta NKRI dan ikut juga program-program anti radikalisme. Semoga masyarakat di sekitarnya dapat menerimanya dengan baik dan tak mengulangi perbuatannya lagi," harapnya.
Ditempat yang sama, Agus Suparnoto kepada wartawan mengaku, disaat dirinya masuk jaringan terorisme telah mendapatkan posisi yang tinggi.
Di dalam kelompok teroris tersebut, ia ditunjuk sebagai Ketua Bidang Keamanan dan Intelijen. Sehingga, banyak sekali para anggota yang memahami ilmu IT.
Simak berita selengkapnya ...