Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin

Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.

"Alat peraga sosialisasi ini akan disimpan di Bawaslu Kota Kediri. Ketika nanti dari pihak yang punya atau caleg yang mempunyai bisa mengambil kembali untuk dipasang tanggal 28 November. Sedangkan untuk penertiban akan kita lakukan sampai tanggal 27 November 2023," pungkasnya. (uji/ns)