Peras Perangkat Desa, 2 Orang Ngaku Wartawan di Jombang Ditangkap Polisi

Peras Perangkat Desa, 2 Orang Ngaku Wartawan di Jombang Ditangkap Polisi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, saat memberi keterangan ke awak media. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang mengaku sebagai wartawan media online terjaring OTT (operasi tangkap tangan) Timsus Rajawali Resmob Satreskrim Polres , Rabu (15/11/2023).

Mereka diketahui bernama Atho Urohmam (51), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, dan Sugino Prasetyo (42), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, yang memeras Perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo.

Kasatreskrim Polres , AKP Sukaca, mengatakan bahwa para pelaku ini awalnya datang ke Kantor Desa Mejoyolosari dengan membawa buku pengaduan masyarakat. Mereka meminta uang kepada salah satu perangkat desa dengan cara mengancam akan menyebarkan berita negatif tentang desa tersebut.

"Mereka mengaku wartawan dan meminta uang ke perangkat desa setempat agar tidak diberitakan terkait proyek yang ditangani desa itu," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (16/11/2023).

Merasa diancam, kata Sukaca, korban akhirnya memberikan uang yang diminta pelaku sejumlah Rp2,5 juta. Apesnya, aksi para pelaku tercium oleh polisi dan langsung ditangkap saat itu juga.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':