
Menurut Agus, satpol PP akan memberitahu pengurus parpol ketika menertibkan alat peraga kampanye yang tidak ada izinnya. Nantinya alat peraga yang disita bisa diambil di kantor satpol PP. (uji/git)
Menurut Agus, satpol PP akan memberitahu pengurus parpol ketika menertibkan alat peraga kampanye yang tidak ada izinnya. Nantinya alat peraga yang disita bisa diambil di kantor satpol PP. (uji/git)