
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo melakukan sejumlah upaya mengantisipasi kerawanan tindak pidana pemilihan umum pada Pemilu 2024.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan se-Sidoarjo di Hotel Fave Sidoarjo, Selasa (14/11/2023) sore.
BACA JUGA:
- Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Yenny Wahid: Kita Punya Bahasa Persatuan
- Bertemu Ratusan Relawan, Istri Ganjar Pranowo Paparkan ini
- Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024
- Pemohon SIM Tetap Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Latihan Uji Praktik Gratis
Rakor ini diikuti anggota panwaslu kecamatan (panwascam) se-Sidoarjo.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan, rakor ini digelar karena Pemilu 2024 bakal masuk tahapan kampanye. "Kalau kita bicara konstruksi tindak pidana pemilu itu sebetulnya lebih banyak pada fase kampanye, masa tenang maupun pungut hitung," cetus Agung.
Karena itu, kata Agung, pihaknya merasa perlu menyiapkan pola koordinasi antara jajarannya yang di bawah, yakni panwascam. Juga mencari pola sinergi dengan anggota PPK terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. "Sekaligus koordinasi dengan teman-teman kepolisian," bebernya.
Terkait kerawanan tindak pidana pemilu di Sidoarjo, Agung menyebut, jika mengacu pada sejumlah gejala yang mulai muncul di Sidoarjo, salah satunya terkait netralitas.
Namun Agung mengaku bersyukur karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo sudah mulai proaktif dengan mengumpulkan sekretaris dinas (sekdis) dan sekretaris kecamatan (sekcam) di Kantor BKD Sidoarjo, terkait sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024. "Dan itu berkolaborasi dengan kami," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...